Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Provinsi Lampung
Bandar Lampung - Rapat Koordinasi dibuka resmi oleh Thomas Edwin Ali H, S.T., S.E., M.M. selaku kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Tony Ferdinansyah, S.T., M.T. selaku Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung dengan peserta rapat secara tatap muka/ luar jaringan (offline) yang dihadiri oleh Anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil, aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta Instansi Vertikal yang membidangi pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Rapat Koordinasi PPNS mengundang Bapak Veri Efriyadi, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Pembantuan Penyidikan Koordinator Pengawas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Lampung sebagai narasumber dengan tema Penegakan Hukum dalam Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Bapak Heru Setiyono, S.P. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung selaku narasumber dengan tema Peran PPNS Provinsi Lampung dalam Penguatan Kelembagaan dan Kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bapak Linovski Adam, S.STP., M.IP. Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung selaku narasumber dengan tema Pembinaan PPNS Penataan Ruang.
Kegiatan
Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Provinsi Lampung
07 Nov 2024