Rapat Koordinasi Fasilitasi Reforma Agraria di Provinsi Lampung

19 Nov 2024

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung melalui Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Reforma Agraria di Provinsi Lampung. Tujuan dari pelaksanaan Rakor ini adalah agar tersedianya data update mengenai reforma Agraria di Provinsi Lampung dan memastikan bahwa setiap anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kab/Kota menjalankan tugasnya serta mengoptimalkan pelaksanaan percepatan Reforma Agraria sesui kebijakan dan regulasi yang berlaku untuk mencapai Indonesia Emas 2045. 


Rakor ini dilaksanakan di Swissbel Hotel dan dibuka oleh Kepala Dinas PKPCK Provinsi lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Ir. Farokie, S.T., M.T dan diikuti oleh perwakilan dari BPN, Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas PMDT, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Bappeda Provinsi Lampung dan perwakilan Bappeda dan Dinas PU Kab/Kota Provinsi Lampung.


Rapat Koordinasi Fasilitasi Reforma Agraria ini membahas tentang pelaksanaan dan pengawasan program Reforma Agraria di Provinsi Lampung untuk memperbaiki penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, guna menciptakan keadilan agraria serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.


Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dari setiap Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kab/Kota agar dapat menyesuaikan  regulasi yang terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria sehingga dapat menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya agraria yang lebih baik.