Bandar Lampung – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya rovinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Daerah Forum Penataan Ruang (FPR) II Provinsi Lampung, yang berlangsung pada hari Selasa, 25 November 2024, di Swisbel Hotel Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dan stakeholder terkait penyusunan serta implementasi kebijakan penataan ruang di Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakinan berbagai dinas dan badan terkait di tingkat Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota serta instansi lainnya yang terlibat dalam pengelolaan ruang wilayah seperti, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pemantapan Kawasan Hutan da Tata Lingkungan Wilayah, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Provinsi Lampung, serta Bappeda, Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Bapak Ir. Tony Ferdinansyah, S.T., M.T., ASEAN Eng, menyampaikan pentingnya koordinasi dalam penataan ruang sebagai upaya untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan terarah di provinsi ini.
Forum Penataan Ruang (FPR) II ini menjadi wadah strategis untuk mendiskusikan berbagai isu terkait dengan tata ruang, pengembangan kawasan permukiman, serta infrastruktur yang mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai rencana pemanfaatan ruang yang lebih optimal untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, memperbaiki kualitas permukiman, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung berharap dapat mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penataan ruang dan menemukan solusi bersama. Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan ruang di berbagai sektor, termasuk perumahan, kawasan permukiman, dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan ruang yang leih tertata dan berkelanjutan di Provinsi Lampung